Sejarah UPT Labkesda Kota Kediri
UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Kediri merupakan unit pelayanan teknis pada Dinas Kesehatan Kota Kediri yang menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Dokumentasi pemerintah Kota Kediri menunjukkan bahwa keberadaan Labkesda telah tercatat setidaknya sejak tahun 2012. Pada tahun tersebut, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan pengadaan peralatan laboratorium kimia untuk Labkesda melalui Dinas Kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa pada periode tersebut Labkesda sudah menjalankan fungsi pelayanan laboratorium di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Secara kelembagaan, Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2012 mendefinisikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Dengan demikian, sejak periode tersebut Labkesda hanya berorientasi pada pemeriksaan kesehatan masyarakat yang meliputi pemeriksaan Air Minum, Air Bersih dan Air Limbah
Perkembangan kelembagaan kemudian semakin diperjelas melalui Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, Laboratorium Kesehatan Daerah ditetapkan sebagai UPT.
Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui Peraturan Walikota Kediri Nomor 117 Tahun 2021. Dalam regulasi ini, Labkesda kembali ditetapkan sebagai salah satu UPT Dinas Kesehatan Kota Kediri, bersama dengan sejumlah puskesmas dan unit organisasi khusus lainnya. UPT tersebut berkedudukan sebagai pelaksana sebagian kegiatan teknis dan operasional tertentu pada Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Pada Tahun 2023 dalam perkembangan pelayanannya, Labkesda Kota Kediri melakukan penambahan dalam pelayanan laboratorium klinik dan Tahun 2024 mulai melakukan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait pemeriksaan Klinik dalam Layanan Prolanis.
Perkembangan pelayanan tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Sistem pelayanan Labkesda Kota Kediri telah dikembangkan secara digital melalui SIAPMBAK (Sistem Informasi Antrian Pelayanan Masyarakat Laboratorium Kesehatan Daerah), yang menyediakan pendaftaran pasien klinik, pendaftaran pemeriksaan lingkungan, serta pelacakan proses pemeriksaan.